Penasihat hukum Jokowi menyoroti kerancuan penggunaan hukum acara pidana lama dan baru dalam penanganan kasus

ahli, itu baru pernyataan, belum alat bukti di pengadilan,” katanya.

Menurutnya, semua ahli harus diperiksa sebelum perkara maju ke pengadilan. “Jadi alumni mana, keahliannya apa, semua ditanya. Makanya sebelum maju ke pengadilan, bereskan dulu di awal. Kalau itu udah selesai, ya udah,” pungkasnya.

Penasihat hukum Jokowi menyoroti kerancuan penggunaan hukum acara pidana lama dan baru dalam penanganan kasus. Ia mempertanyakan dasar hukum penerbitan Sprindik baru jika SPDP lama masih berlaku, serta menegaskan penyitaan barang bukti harus terkait langsung tindak pidana. Menurutnya, keterangan satu ahli belum cukup jadi alat bukti di pengadilan karena minimal harus ada dua alat bukti.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Partai Gerakan Perubahan, di Rumah Perwakilan Rakyat

Partai Gerakan Perubahan.

Acara ini dihadiri oleh lebih dari 500 aktivis perempuan dari berbagai latar belakang, serta menghadirkan tokoh-tokoh nasional sebagai pembicara dan narasumber. Kongres ini mengusung semangat perempuan Indonesia sebagai pilar ketahanan bangsa di abad ke-21,dengan agenda utama berupa diskusi lintas sektor