Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Rudi Setiawan, mengatakan seluruh jajaran Polda Jabar terus bergerak untuk memburu TH

Polda Jawa Barat resmi menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap TH, tersangka dalam kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap kekasihnya. Di mana, sampai saat ini pihak kepolisian masih melakukan pengejaran dan mengajak masyarakat untuk turut membantu memberikan informasi terkait keberadaan tersangka.

Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Rudi Setiawan, mengatakan seluruh jajaran Polda Jabar terus bergerak untuk memburu TH. Pernyataan itu disampaikan saat dirinya menjenguk korban yang tengah menjalani perawatan di RSUP Dr Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Selasa, 23 Juni 2026.

“Kami sudah menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap yang bersangkutan,” ujar Rudi.

Tak hanya itu, ia meminta masyarakat segera melapor apabila mengetahui atau melihat keberadaan tersangka. Menurutnya, informasi dari warga sangat penting untuk mendukung upaya pengejaran yang sedang dilakukan aparat kepolisian.

“Kami mengharapkan bantuan dari masyarakat. Apabila ada yang mengetahui atau melihat keberadaan yang bersangkutan, segera informasikan kepada Polda Jabar agar proses penangkapan dapat dilakukan,” katanya.

Rudi menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku tindak kekerasan dan berkomitmen menuntaskan kasus tersebut hingga ke proses hukum.

“Polda Jabar akan terus melakukan pencarian sampai yang bersangkutan ditemukan. Kasus ini harus diungkap dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Di sisi lain, penyidik belum dapat mengungkap identitas sejumlah saksi yang berkaitan dengan perkara tersebut. Hal itu karena saksi-saksi terkait saat ini telah berada dalam perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Menurut Rudi, keterbukaan informasi mengenai identitas maupun keterangan saksi untuk sementara dibatasi demi menjaga keamanan serta kelancaran proses penyidikan.

Terkait kemungkinan adanya korban lain, Kapolda menyebut penyidik masih berfokus pada korban yang saat ini menjalani perawatan di RSHS Bandung. Namun demikian, pengembangan kasus tetap dilakukan untuk mendalami kemungkinan adanya tindak pidana lain maupun pihak-pihak yang terlibat.

“Untuk saat ini fokus kami masih pada korban yang dirawat di rumah sakit. Namun seluruh kemungkinan, termasuk keterlibatan orang-orang di sekitar tersangka maupun dugaan tindak pidana lainnya, masih terus kami dalami,” ujar Rudi.
Polda Jawa Barat menggandeng Meta Platforms untuk menelusuri jejak digital Taufik Hidayat (30), pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap perempuan berinisial YTR (29) di Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Kerja sama itu dilakukan untuk mendeteksi kemungkinan keberadaan Taufik melalui aktivitas media sosial.Taufik Hidayat hingga kini masih diburu polisi setelah diduga menyekap dan menganiaya YTR di sebuah kontrakan di wilayah Cinunuk, Kecamatan Cileunyi.Polda Jabar juga mengerahkan sejumlah direktorat untuk mempercepat pencarian pelaku.Polda Jabar Gandeng Meta Kapolda Jawa Barat Irjen Rudi Setiawan mengatakan, pelacakan terhadap Taufik Hidayat tidak hanya dilakukan melalui pencarian konvensional. Polisi juga menelusuri aktivitas digital pelaku melalui kerja sama di bidang siber."Kami bekerja sama dengan pihak luar negeri, di bidang siber, Meta, ya yang mengelola atau menguasai data di media sosial itu kita melakukan kerja sama," kata Kapolda Jabar Irjen Rudi Setiawan di RS Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Jawa Barat, Selasa (23/6/2026). "Untuk bisa mendeteksi juga dari media sosial sehingga bisa menunjukkan keberadaan yang bersangkutan," imbuhnya.Menurut Rudi, penelusuran media sosial dilakukan untuk mencari petunjuk yang dapat mengarah pada lokasi Taufik.Langkah ini menjadi bagian dari upaya kepolisian memburu pelaku yang sudah masuk dalam pencarian.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Partai Gerakan Perubahan, di Rumah Perwakilan Rakyat

Partai Gerakan Perubahan.

HENTIKAN PHK SEMENA-MENA, SELAMATKAN MASA DEPAN BURUH INDONESIA