Korban Bully dan Persekusi MWP, Anak Penyandang Disabilitas Resmi Didampingi Tim Hukum Yayasan KAMAIRAYayasan KAMAIRA resmi menjadi kuasa hukum atas kasus bullying dan persekusi yang menimpa anak penyandang disabilitas, berinisal MWP (6). Kasus ini menjadi viral di berbagai media dan mendapat perhatian publik.
Jakarta, Jumat 22 Juni 2026Korban Bully dan Persekusi MWP, Anak Penyandang Disabilitas Resmi Didampingi Tim Hukum Yayasan KAMAIRAYayasan KAMAIRA resmi menjadi kuasa hukum atas kasus bullying dan persekusi yang menimpa anak penyandang disabilitas, berinisal MWP (6). Kasus ini menjadi viral di berbagai media dan mendapat perhatian publik. Pasalnya MWP mendapat perlakuan tidak manusiawi dari kedua orang pelaku, ALR (17 tahun) dan RM (13 tahun). Dengan melakukan kejahatan bully, dan penganiayaan sampai korban mengalami kejang-kejang, akibat kesetrum. Serta mengalami luka di kepala, kaki, tangan, alat vital serta pelemahan syaraf tubuh pasca kejadian, di Taman Kramat Pulo, Senen, Jakarta Pusat, pada Minggu, 7 Juni 2026.Kedua pelaku bullying dan persekusi terhadap MWP sudah di proses hukum oleh pihak Polres Jakarta Pusat. Namun, setelah hasil proses pemeriksaan, kedua pelaku sudah dibebaskan dengan status wajib lapor. Yayasan KAMAIRA yang sejak awal melakukan pendampingan hukum menegaskan, tetap mengawal kasus kekerasan terhadap korban MWP, agar mendapat keadilan. Dan pelaku mendapatkan hukuman yang sesuai perbuatannya.Andreas Hutagalung, juru bicara Yayasan KAMAIRA dalam keterangan tertulis menyampaikan, Yayasan KAMAIRA telah resmi menjadi tim hukum dari korban MWP. Pada Rabu, 17 Juni 2026, orang tua/ayah MWP, Bella Valahi, resmi menandatangani surat kuasa hukum kepada Yayasan KAMAIRA. Dengan Nomor: 011/KAMAIRA-VI/SKBH/VI/2026, di Kelurahan Menteng, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat. Perihal: Surat Kuasa Khusus.Surat kuasa tim hukum ini berdasarkan LP/B/1669/C/VI/2026/SPKT/Polres Metro Jak Pus/Polda Metro Jaya Tertanggal 9 Juni 2026, dalam dugaan Tindak Pidana Perlindungan Anak yang diatur dalam Undang-Undang No.35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor. 23 Tahun 2002.Behubung ayah atau orang tua MWP sudah memberikan surat kuasa kepada Yayasan KAMAIRA, Andreas menegaskan segala persoalan yang timbul terkait kasus bullying dan persekusi terhadap MWP, menjadi tanggung jawab penuh kuasa hukum MWP. Tim hukum Yayasan KAMAIRA juga mendesak pihak Polres Metro Jakarta Pusat, Gubernur DKI Jakarta, DPRD DKI Jakarta, Wali Kota Jakarta Pusat, Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta, ikut turut bertanggung jawab atas kasus yang menimpa MWP.Karena, pemerintah daerah provinsi DKI Jakarta, lalai dalam menjalankan perlindungan terhadap masyarakat dalam penyediaan ruang publik. Dimana, seharusnya menjadi tempat yang aman dan ramah bagi anak-anak. Oleh sebab itu, tim hukum Yayasan KAMAIRA menegaskan tetap memperjuangkan hak hukum bagi anak-anak sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.Richardo Yohanes Sitanggang, Pendiri Yayasan KAMAIRA, menegaskan tidak ada ruang toleransi bagi pelaku perundungan, bullying, persekusi terhadap anak. Serta menyatakan tidak menormalisasi segala bentuk tindakan yang mengancam nyawa dengan alasan pelaku dibawah umur. Yayasan KAMAIRA percaya, bahwa peran orang tua, lingkungan untuk memberikan pendidikan serta pengawasan harus lebih tegas dan benar. Supaya jangan sampai, pembiaran kasus kekerasan terhadap anak melahirkan pelaku kekerasan yang lebih besar dimasa depan.Berikut nama tim hukum Yayasan KAMAIRA untuk pendampingan korban MWP:1. Richardo Yohanes Sitanggang2. Ardhian Leonardus Hottua Sirat S.H3. Ajeng Nabila Friesty4. Bastian S.H5. Andreas S.C Hutagalung6. Malona Trisnawati Aruan S.H7. Mohamad Ilham Sogalrey S.H8. Salim Wehfany S.HAdapun Yayasan KAMAIRA mendesak:1. Menolak Restorative justice dan mediasi terhadap pelaku. Karena MWP sebagai korban mengalami luka dalam dan trauma pasca kejadian kekerasan bullying dan persekusi.2. Meminta Polres Metro Jakarta Pusat bersikap transparan dalam menjalankan proses penyidikan dan penyelidikan terhadap kasus yang menimpa MWP.3. Mendesak pihak-pihak terkait untuk bertanggung jawab dalam proses pemulihan kesehatan fisik dan psikis terhadap korban.4. Menuntut Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, untuk dapat melakukan evaluasi serta melakukan pembenahan terhadap ruang publik yang ramah dan aman terhadap anak.Demikian siaran pers ini disampaikan, Yayasan KAMAIRA berharap rekan-rekan pers ikut membantu serta mengawal proses hukum terhadap korban MWP dalam bentuk penyebaran media informasi. Seorang anak berinisial MWP (6 tahun) menjadi korban persekusi di Taman Kramat Pulo, Senen, Jakarta Pusat pada Minggu (7/6) sore. Dalam rekaman pengawas, korban tersebut digotong lalu digesekkan ke tiang listrik dan tersetruk oleh dua orang anak di taman tersebut, yakni R (18) dan L (13).Ibu korban, Vira (26), menjelaskan, perundungan kepada anaknya terjadi pada pukul 19.30 WIB. Akibatnya, anaknya dalam kondisi kritis dan sempat dilarikan ke rumah sakit.
“Langsung saya bawa lari ke RSCM jam 8 malam, saya bawa ambulans juga. Setelah di perjalanan anak saya udah enggak ada napas gitu, masih kritis dipakein alat itunya juga kan, enggak bisa, pakai oksigen juga enggak bisa. Setelah itu dikasih obat dalam sama dokter dan langsung masukin ke ruang ICU,” jelas Vira.
Kondisi itu membuat anaknya berada di ruang ICU hingga Rabu (10/6) sore.
“Kritis, kritis. Sempat enggak sadar. Enggak koma, kritis aja. Di ICU-nya itu dia dari hari Minggu. Jadi dia belum pindah ke ruang perawatan,” ujar Vira.Vira juga menyebutkan kondisi sakit anaknya terletak di area kepala. Hal itu masih terjadi walaupun telah dirawat di rumah sakit.
“Dia dari nyeri kepala, nyeri kepala terus dibawanya efeknya panas gitu. Panas udah dikasih obat ya dari dokter RSCM, tapi enggak ada perubahan juga gitu,” ujar Vira.
“Tapi nanti kalau misalkan enggak ada perubahan juga setelah tiga hari pengin dibawa lagi ke RSCM gitu,” sambungnya.
Bahkan, kata Vira, kepala anaknya mengalami luka. Akibatnya, kini ada benjolan di kepala anaknya.
“Ada [benjol dan darah]. Itu katanya dibentur ke tiang listrik tersebut,” sebut Vira.Saat ini anaknya telah sadar. Meski begitu korban masih mengalami trauma.
Vira mengungkapkan akan membawa anaknya untuk mendatangi psikolog. Namun hal tersebut akan dilakukan bila kondisi fisik anaknya telah pulih.“Kalau itu sih rencana dokter sih minggu depannya pengin ke psikolog gitu, kejiwaan juga gitu. Kalau masih keadaan kayak gini belum bisa, soalnya masih keadaan sakit,” ungkap Vira.
Vira mengatakan saat ini kondisi anaknya masih mengalami sakit dan demam tinggi.
“Masih keadaan sakit, tadi kan panas ya saya bawa lagi tuh ke Puskesmas gitu. Tadi 40 derajat gitu. Hampir biru bibirnya sama kakinya biru,” tutur Vira.
Vira mengungkapkan anaknya bukan kali pertama dirundung oleh kedua pelaku. Peristiwanya terjadi dua pekan sebelum kejadian di tiang listrik.
"Pernah (sebelumnya dirundung), sebelum kejadian ini anak saya pernah sendalnya diumpetin di pohon. Pelakunya juga sama,” kata Vira saat ditemui wartawan di Jalan Anyer, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (11/6).
Kasus Bullying Bocah 6 Tahun di Jakpus: Sempat Kritis, Keluarga Tolak Damai
Suasana tempat terjadinya perundungan terhadap seorang anak di Taman Kramat Pulo, Jakarta Pusat pada Kamis (11/6/2026). Foto: Ryan Iqbal/kumparan
Suasana tempat terjadinya perundungan terhadap seorang anak di Taman Kramat Pulo, Jakarta Pusat pada Kamis (11/6/2026). Foto: Ryan Iqbal/kumparan
ADVERTISEMENT
Seorang anak berinisial MWP (6 tahun) menjadi korban persekusi di Taman Kramat Pulo, Senen, Jakarta Pusat pada Minggu (7/6) sore. Dalam rekaman pengawas, korban tersebut digotong lalu digesekkan ke tiang listrik dan tersetruk oleh dua orang anak di taman tersebut, yakni R (18) dan L
Ibu korban, Vira (26), menjelaskan, perundungan kepada anaknya terjadi pada pukul 19.30 WIB. Akibatnya, anaknya dalam kondisi kritis dan sempat dilarikan ke rumah sakit.
“Langsung saya bawa lari ke RSCM jam 8 malam, saya bawa ambulans juga. Setelah di perjalanan anak saya udah enggak ada napas gitu, masih kritis dipakein alat itunya juga kan, enggak bisa, pakai oksigen juga enggak bisa. Setelah itu dikasih obat dalam sama dokter dan langsung masukin ke ruang ICU,” jelas Vira.
Kondisi itu membuat anaknya berada di ruang ICU hingga Rabu (10/6) sore.
“Kritis, kritis. Sempat enggak sadar. Enggak koma, kritis aja. Di ICU-nya itu dia dari hari Minggu. Jadi dia belum pindah ke ruang perawatan,” ujar Vira.
Vira juga menyebutkan kondisi sakit anaknya terletak di area kepala. Hal itu masih terjadi walaupun telah dirawat di rumah sakit.
“Dia dari nyeri kepala, nyeri kepala terus dibawanya efeknya panas gitu. Panas udah dikasih obat ya dari dokter RSCM, tapi enggak ada perubahan juga gitu,” ujar Vira.
“Tapi nanti kalau misalkan enggak ada perubahan juga setelah tiga hari pengin dibawa lagi ke RSCM gitu,” sambungnya.
Bahkan, kata Vira, kepala anaknya mengalami luka. Akibatnya, kini ada benjolan di kepala anaknya.
“Ada [benjol dan darah]. Itu katanya dibentur ke tiang listrik tersebut,” sebut Vira.
Ibu dari korban perundungan berinisial MWP, Vira (27) saat ditemui di kediamannya di Jalan Anyer, Menteng, Jakarta Pusat pada Kamis (11/6/2026). Foto: Ryan Iqbal/kumparan
Ibu dari korban perundungan berinisial MWP, Vira (27) saat ditemui di kediamannya di Jalan Anyer, Menteng, Jakarta Pusat pada Kamis (11/6/2026). Foto: Ryan Iqbal/kumparan
Saat ini anaknya telah sadar. Meski begitu korban masih mengalami trauma.
Vira mengungkapkan akan membawa anaknya untuk mendatangi psikolog. Namun hal tersebut akan dilakukan bila kondisi fisik anaknya telah pulih.
“Kalau itu sih rencana dokter sih minggu depannya pengin ke psikolog gitu, kejiwaan juga gitu. Kalau masih keadaan kayak gini belum bisa, soalnya masih keadaan sakit,” ungkap Vira.
Vira mengatakan saat ini kondisi anaknya masih mengalami sakit dan demam tinggi.
“Masih keadaan sakit, tadi kan panas ya saya bawa lagi tuh ke Puskesmas gitu. Tadi 40 derajat gitu. Hampir biru bibirnya sama kakinya biru,” tutur Vira.
Bukan yang Pertama
Ilustrasi perundungan (dibully) atau bullying. Foto: Shutterstock
Ilustrasi perundungan (dibully) atau bullying. Foto: Shutterstock
Vira mengungkapkan anaknya bukan kali pertama dirundung oleh kedua pelaku. Peristiwanya terjadi dua pekan sebelum kejadian di tiang listrik.
"Pernah (sebelumnya dirundung), sebelum kejadian ini anak saya pernah sendalnya diumpetin di pohon. Pelakunya juga sama,” kata Vira saat ditemui wartawan di Jalan Anyer, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (11/6).
Selain itu, Vira mengatakan anaknya juga dipalak sebelum perundungan terjadi. Hal itu diketahuinya dari anak lain di Taman Kramat Pulo dan tidak hanya terjadi kepada anaknya.
“Ini sih temennya, ‘dia abis ini, Bu dipalak minta uang sama temennya,’ gitu katanya sih. Nah sebelum W dipintain uangnya, sebelumnya ada lagi perempuan yang dipintain gitu, anak SD,” tutur Vira.
Vira menjelaskan, pemalakan itu sering terjadi kepada anaknya. Hal itu diketahui dari keterangan anaknya yang harus memberikan sejumlah uang agar bisa bermain di taman tersebut.Saat sadar dari fase kritis, korban sempat mengaku kepada ibunya dipukul oleh para pelaku.
“Pas dia sadar besok harinya dia ngomong gini, ‘Mama aku kemarin habis digebuk sama teman-teman’,” kata Vira kepada wartawan di Jalan Anyer, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (11/6).Vira pun menanyakan kepada anaknya alasan ia dipukul. Kata Vira, anaknya mengatakan karena dia tidak membawa uang.
“‘Kenapa?’, ‘Soalnya aku nggak dikasih uang, soalnya kan aku kalau main ke lapangan harus minta uang dulu’ katanya,” sebut Vira.
Vira mengatakan, pemalakan terhadap anaknya sudah seringkali terjadi. Korban harus memberikan uang agar mendapatkan teman.
“‘Kok gitu sih, Dek?’, ‘Iya kalau aku nggak dikasih uang aku nggak ditemenin sama mereka,’ gitu. ‘Maksudnya setoran uang?’, ‘Setoran uang ke mereka’ gitu,” ungkap Vira.
Anak Vira bukanlah satu-satunya korban yang dipalak. Diketahui bahwa uang palak tersebut digunakan pelaku untuk menjajani diri mereka sendiri.
“‘Emang Dede aja?’, ‘Enggak sih, anak perempuan juga waktu itu’, ‘Itu uangnya buat apa, Dek?’, ‘Buat dia jajan-jajan’ katanya,” ucap Vira.
Kasus Bullying Bocah 6 Tahun di Jakpus: Sempat Kritis, Keluarga Tolak Damai
·
Suasana tempat terjadinya perundungan terhadap seorang anak di Taman Kramat Pulo, Jakarta Pusat pada Kamis (11/6/2026).
Suasana tempat terjadinya perundungan terhadap seorang anak di Taman Kramat Pulo, Jakarta Pusat pada Kamis (11/6/2026).
Seorang anak berinisial MWP (6 tahun) menjadi korban persekusi di Taman Kramat Pulo, Senen, Jakarta Pusat pada Minggu (7/6) sore. Dalam rekaman pengawas, korban tersebut digotong lalu digesekkan ke tiang listrik dan tersetruk oleh dua orang anak di taman tersebut, yakni R (18) dan L (13).
Ibu korban, Vira (26), menjelaskan, perundungan kepada anaknya terjadi pada pukul 19.30 WIB. Akibatnya, anaknya dalam kondisi kritis dan sempat dilarikan ke rumah sakit.
“Langsung saya bawa lari ke RSCM jam 8 malam, saya bawa ambulans juga. Setelah di perjalanan anak saya udah enggak ada napas gitu, masih kritis dipakein alat itunya juga kan, enggak bisa, pakai oksigen juga enggak bisa. Setelah itu dikasih obat dalam sama dokter dan langsung masukin ke ruang ICU,” jelas Vira.
Kondisi itu membuat anaknya berada di ruang ICU hingga Rabu (10/6) sore.
“Kritis, kritis. Sempat enggak sadar. Enggak koma, kritis aja. Di ICU-nya itu dia dari hari Minggu. Jadi dia belum pindah ke ruang perawatan,” ujar Vira.
Vira juga menyebutkan kondisi sakit anaknya terletak di area kepala. Hal itu masih terjadi walaupun telah dirawat di rumah sakit.
“Dia dari nyeri kepala, nyeri kepala terus dibawanya efeknya panas gitu. Panas udah dikasih obat ya dari dokter RSCM, tapi enggak ada perubahan juga gitu,” ujar Vira.
“Tapi nanti kalau misalkan enggak ada perubahan juga setelah tiga hari pengin dibawa lagi ke RSCM gitu,” sambungnya.
Bahkan, kata Vira, kepala anaknya mengalami luka. Akibatnya, kini ada benjolan di kepala anaknya.
“Ada [benjol dan darah]. Itu katanya dibentur ke tiang listrik tersebut,” sebut Vira.
Ibu dari korban perundungan berinisial MWP, Vira (27) saat ditemui di kediamannya di Jalan Anyer, Menteng, Jakarta Pusat pada Kamis (11/6/2026). Foto: Ryan Iqbal/kumparan
Ibu dari korban perundungan berinisial MWP, Vira (27) saat ditemui di kediamannya di Jalan Anyer, Menteng, Jakarta Pusat pada Kamis (11/6/2026). Foto: Ryan Iqbal/kumparan
Saat ini anaknya telah sadar. Meski begitu korban masih mengalami trauma.
Vira mengungkapkan akan membawa anaknya untuk mendatangi psikolog. Namun hal tersebut akan dilakukan bila kondisi fisik anaknya telah pulih.
ADVERTISEMENT
“Kalau itu sih rencana dokter sih minggu depannya pengin ke psikolog gitu, kejiwaan juga gitu. Kalau masih keadaan kayak gini belum bisa, soalnya masih keadaan sakit,” ungkap Vira.
Vira mengatakan saat ini kondisi anaknya masih mengalami sakit dan demam tinggi.
“Masih keadaan sakit, tadi kan panas ya saya bawa lagi tuh ke Puskesmas gitu. Tadi 40 derajat gitu. Hampir biru bibirnya sama kakinya biru,” tutur Vira.
Bukan yang Pertama
Ilustrasi perundungan (dibully) atau bullying. Foto: Shutterstock
Ilustrasi perundungan (dibully) atau bullying. Foto: Shutterstock
Vira mengungkapkan anaknya bukan kali pertama dirundung oleh kedua pelaku. Peristiwanya terjadi dua pekan sebelum kejadian di tiang listrik.
"Pernah (sebelumnya dirundung), sebelum kejadian ini anak saya pernah sendalnya diumpetin di pohon. Pelakunya juga sama,” kata Vira saat ditemui wartawan di Jalan Anyer, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (11/6).
ADVERTISEMENT
Selain itu, Vira mengatakan anaknya juga dipalak sebelum perundungan terjadi. Hal itu diketahuinya dari anak lain di Taman Kramat Pulo dan tidak hanya terjadi kepada anaknya.
“Ini sih temennya, ‘dia abis ini, Bu dipalak minta uang sama temennya,’ gitu katanya sih. Nah sebelum W dipintain uangnya, sebelumnya ada lagi perempuan yang dipintain gitu, anak SD,” tutur Vira.
Vira menjelaskan, pemalakan itu sering terjadi kepada anaknya. Hal itu diketahui dari keterangan anaknya yang harus memberikan sejumlah uang agar bisa bermain di taman tersebut.
Kesaksian Korban
Suasana tempat terjadinya perundungan terhadap seorang anak di Taman Kramat Pulo, Jakarta Pusat pada Kamis (11/6/2026). Foto: Ryan Iqbal/kumparan
Suasana tempat terjadinya perundungan terhadap seorang anak di Taman Kramat Pulo, Jakarta Pusat pada Kamis (11/6/2026). Foto: Ryan Iqbal/kumparan
Saat sadar dari fase kritis, korban sempat mengaku kepada ibunya dipukul oleh para pelaku.
“Pas dia sadar besok harinya dia ngomong gini, ‘Mama aku kemarin habis digebuk sama teman-teman’,” kata Vira kepada wartawan di Jalan Anyer, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (11/6).
Vira pun menanyakan kepada anaknya alasan ia dipukul. Kata Vira, anaknya mengatakan karena dia tidak membawa uang.
“‘Kenapa?’, ‘Soalnya aku nggak dikasih uang, soalnya kan aku kalau main ke lapangan harus minta uang dulu’ katanya,” sebut Vira.
Vira mengatakan, pemalakan terhadap anaknya sudah seringkali terjadi. Korban harus memberikan uang agar mendapatkan teman.
“‘Kok gitu sih, Dek?’, ‘Iya kalau aku nggak dikasih uang aku nggak ditemenin sama mereka,’ gitu. ‘Maksudnya setoran uang?’, ‘Setoran uang ke mereka’ gitu,” ungkap Vira.
Anak Vira bukanlah satu-satunya korban yang dipalak. Diketahui bahwa uang palak tersebut digunakan pelaku untuk menjajani diri mereka sendiri.
“‘Emang Dede aja?’, ‘Enggak sih, anak perempuan juga waktu itu’, ‘Itu uangnya buat apa, Dek?’, ‘Buat dia jajan-jajan’ katanya,” ucap Vira.
Tolak Berdamai dengan Pelaku
Keluarga korban sudah bertekad untuk melanjutkan kasus ini ke ranah hukum. Tekad ini tidak goyah meskipun sempat ada mediasi antara keluarga korban dengan keluarga pelaku yang ditengahi pihak kepolisian pada Selasa (9/6).
“Kalau dari pihak polisi sih bilangnya gimana kelanjutannya (setelah mediasi). Terus kalau kata suami aku katanya ini aja, berproses lanjut aja gitu ke hukum,” kata Ibu korban, Vira (26) saat ditemui di wartawan di rumahnya, Kamis (11/6).
Vira menjelaskan, keluarga pelaku sempat meminta maaf kepada keluarga korban saat mediasi tersebut. Namun Vira sekeluarga tetap akan melanjutkan kasus ini di kepolisian.
“Dia (keluarga pelaku) minta maaf dan mohon-mohon sujud kepada bapaknya MWP dan keluarga saya. Keluarga saya pun enggak terima gitu,” sebut Vira.
Komentar
Posting Komentar