Layanan Samsat Keliling kembali hadir yang dilaksanakan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya melalui Sie STNK Subdit Regident, guna memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan,

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali menggelar layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling pada Senin, 3 Agustus 2026. Layanan ini dihadirkan di 14 wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) untuk memudahkan masyarakat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan."Lokasi Samsat Keliling Ditlantas Polda Metro Jaya, Senin, 3 Agustus 2026, tersedia di 14 lokasi," tulis Sie STNK Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya melalui pengumuman resminya melalui akun X TMC Polda Metro Jaya, Senin, 3 Agustus 2026.

Masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan mobil Samsat Keliling wajib membawa sejumlah dokumen persyaratan perpanjangan STNK tahunan, seperti STNK asli beserta fotokopi, BPKB asli beserta fotokopi, dan KTP asli pemohon sesuai data di STNK.Ditlantas Polda Metro Jaya membuka layanan Samsat Keliling Jadetabek, Senin, 3 Agustus 2026. Foto: akun X TMC Polda Metro Jaya.

Berikut rincian lokasi dan jam operasional layanan Samsat Keliling di wilayah Jadetabek hari ini:
Jakarta Pusat: Halaman Parkir Samsat & Lapangan Banteng (08.00–14.00 WIB)  
Jakarta Utara: Halaman Parkir Samsat & Halaman Parkir Itali Mall Artha Gading (08.00–14.00 WIB)  
Jakarta Barat: Mall Citraland (08.00–14.00 WIB)  
Jakarta Selatan: Halaman Parkir Samsat (08.00–15.00 WIB) & Depan Parkiran TMPN Kalibata (09.00–14.00 WIB)  
Jakarta Timur: Halaman Parkir Samsat & Pasar Induk Kramat Jati (08.00–14.00 WIB)
Kota Tangerang: Alun-Alun Cibodas & Parkiran Busway Foodmosphere (09.00–13.00 WIB)
Serpong: Halaman Parkir Samsat (08.00–14.00 WIB) & ITC BSD (16.00–18.00 WIB)
Ciledug: Kantor Kecamatan Pinang & Ruko Green Village (09.00–14.00 WIB)
Ciputat: Halaman Parkir Samsat & Kantor Kelurahan Pondok Betung (09.00–12.00 WIB)
Kelapa Dua: Halaman GTown Square Gading (08.00–14.00 WIB)
Kota Bekasi: Mono Caffe Pekayon Jaya Bekasi Selatan (18.00–21.00 WIB) & Pakuwon Mall Bekasi (10.00–13.00 WIB)
Kabupaten Bekasi: Pasar Bersih Cikarang Jababeka (09.00–12.00 WIB)
Depok: Halaman Parkir Samsat (08.00–14.00 WIB) & Kantor Kecamatan Bojong Gede (09.00–12.00 WIB)
Cinere: Halaman Kantor Pondok Petir (08.00–12.00 WIB)
Layanan Samsat Keliling kembali hadir yang dilaksanakan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya melalui Sie STNK Subdit Regident, guna memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan, Senin (3/8/2026).

Masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan Samsat Keliling perlu menyiapkan sejumlah persyaratan, di antaranya KTP asli sesuai nama pada STNK, STNK asli, serta bukti pembayaran pajak sebelumnya apabila diperlukan. Layanan ini umumnya hanya melayani pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor, sementara untuk perpanjangan STNK lima tahunan tetap dilakukan di kantor Samsat.Berikut Lokasi pelayanan Samsat keliling yang tersedia, masyarakat dapat mendatangi langsung sesuai dengan domisili :

Jakarta Pusat: Halaman Parkir Samsat dan Lapangan Banteng, pukul 08.00–14.00 WIB.
Jakarta Utara: Halaman Parkir Samsat dan Halaman Parkie Itali Mall Artha Gading, pukul 08.00-14.00
Jakarta Barat: Mall Citraland, pukul 08.00–14.00 WIB.
Jakarta Selatan: Halaman Parkir Samsat pukul 08.00–15.00 WIB dan Depan Parkiran TMPN Kalibata pukul 09.00–14.00 WIB.
Jakarta Timur: Halaman Parkir Samsat dan Pasar Induk Kramat Jati, pukul 08.00–14.00 WIB.
Kota Tangerang: Alun-Alun Cibodas dan Parkiran Busway Foodmosphere, pukul 09.00–13.00 WIB.
Serpong: Halaman Parkir Samsat pukul 08.00–14.00 WIB dan ITC BSD pukul 16.00–18.00 WIB.
Ciledug: Kantor Kecamatan Pinang dan Ruko Green Village, pukul 09.00–14.00 WIB.
Ciputat: Halaman Parkir Samsat dan Kantor Kelurahan Pondok Betung, pukul 09.00–12.00 WIB.
Kelapa Dua: Halaman G-Town Square Gading, pukul 08.00–14.00 WIB.
Kota Bekasi: Mono Caffe Pekayon Jaya, Bekasi Selatan, pukul 10.00–13.00 WIB.
Kabupaten Bekasi: Pasar Pasar Bersih Cikarang Jababeka, pukul 09.00–12.00 WIB.
Depok: Halaman Parkir Samsat pukul 08.00–14.00 WIB dan Kantor Kecamatan Bojong Gede, pukul 09.00–12.00 WIB.
Cinere: Halaman Kantor Pondok Petir, pukul 08.00–12.00 WIB.
Dengan tersedianya layanan Samsat Keliling di berbagai titik, diharapkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan semakin meningkat. Masyarakat dapat memanfaatkan jadwal dan lokasi layanan yang telah diumumkan oleh masing-masing daerah agar proses pembayaran pajak kendaraan menjadi lebih praktis, cepat, dan nyaman.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Partai Gerakan Perubahan, di Rumah Perwakilan Rakyat

Partai Gerakan Perubahan.

HENTIKAN PHK SEMENA-MENA, SELAMATKAN MASA DEPAN BURUH INDONESIA