Polda Metro Jaya menggelar Seminar Hukum Tahun Anggaran 2026 bertema Perluasan Objek Praperadilan Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP)

Polda Metro Jaya menggelar Seminar Hukum Tahun Anggaran 2026 bertema Perluasan Objek Praperadilan Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) di Jakarta Selatan, Rabu (5/8/2026). Seminar yang dibuka Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol. Dekananto Eko Purwono ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kapasitas personel dalam memahami perubahan mendasar yang diatur dalam KUHAP baru.

Dalam sambutannya, Wakapolda menekankan pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang penegakan hukum agar setiap tindakan kepolisian memiliki landasan hukum yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan. Menurutnya, pemahaman terhadap hukum acara pidana harus terus diperbarui seiring perkembangan regulasi.

"Dalam tahapan penegakan hukum, banyak hal yang seharusnya dikuasai lebih mendalam oleh anggota kita. Penangkapan, penahanan, penggeledahan, dan tahapan lainnya harus dipahami secara substansial," ujar Brigjen Pol. Dekananto.

Seminar menghadirkan narasumber Dr. Muhammad Khairul Anam, Dr. Albert Aries, dan Prof. Dr. Jamin Ginting dengan moderator Dr. Lucia Sulastri. Melalui pemaparan materi dan sesi tanya jawab, para peserta mendalami berbagai implikasi penerapan KUHAP baru, khususnya terkait mekanisme praperadilan.

Kabidkum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Abrianto Pardede menjelaskan bahwa seminar ini juga menjadi forum untuk membangun kesamaan persepsi antara kalangan akademisi, praktisi hukum, dan penyidik sehingga implementasi KUHAP baru dapat berjalan lebih efektif dan memberikan kepastian hukum.

"Kegiatan ini bertujuan memahami perubahan tentang perluasan objek praperadilan, mengkaji keterlibatan korban, pelapor, penasihat hukum, dan keluarga dalam pengajuan praperadilan, serta menyelaraskan pemahaman akademisi, hakim, dan penyidik," jelas Kombes Pol. Abrianto.

Seminar diikuti para Pejabat Utama Polda Metro Jaya, di antaranya Direktur Reserse Kriminal Umum, Direktur Reserse Kriminal Khusus, Direktur Reserse Narkoba, Direktur Reserse Siber, Direktur PPA/PPO, Direktur Lalu Lintas, Direktur Polairud, Kabidkum, serta para Kapolres jajaran yang mengikuti kegiatan secara virtual melalui Zoom dari wilayah masing-masing. Polda Metro Jaya membentuk tim preventive strike (serangan pencegahan) dan meningkatkan intensitas patroli sebagai langkah mitigasi untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah DKI Jakarta dan daerah penyangga tetap kondusif menjelang Agustus.

Langkah tersebut diambil sebagai respons atas beredarnya narasi di media sosial mengenai isu peningkatan pengamanan di pusat perbelanjaan (mal) dan perkantoran.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, mengatakan hingga saat ini pihaknya belum menerima surat pemberitahuan terkait rencana aksi. Meski demikian, kepolisian tetap melakukan pemantauan secara intensif terhadap perkembangan informasi di ruang digital.

"Polda Metro Jaya sampai saat ini belum menerima surat pemberitahuan terkait rencana aksi. Meski demikian, kami tidak berhenti di situ dan tetap melakukan pemantauan di ruang digital melalui Direktorat Reserse Siber dan Direktorat Reserse Kriminal Umum," kata Budi di Jakarta.Menurut dia, kepolisian terus mendalami berbagai selebaran (flyer) dan ajakan yang beredar di media sosial untuk memastikan apakah informasi tersebut hanya sebatas narasi digital atau berpotensi berkembang menjadi aksi nyata.  "Analisis perkiraan intelijen juga terus diperbarui secara berkala," ujar dia.

Sebagai bentuk antisipasi dini, Kapolda Metro Jaya telah menginstruksikan pembentukan tim preventive strike yang melibatkan seluruh direktorat operasional di lingkungan Polda Metro Jaya.

"Mitigasi awal sudah dilakukan. Apabila ada kelompok-kelompok yang mencoba membuat kerusuhan atau menciptakan situasi tidak aman di wilayah hukum Polda Metro Jaya, termasuk wilayah penyangga, kami akan melakukan tindakan tepat, tegas, dan terukur," tegas Budi.

Selain membentuk tim khusus, Polda Metro Jaya juga meningkatkan skala patroli mulai dari skala kecil, sedang, hingga besar. Patroli difokuskan di sejumlah titik strategis, terutama wilayah perbatasan dan daerah penyangga, seperti Bekasi dan Depok yang berbatasan dengan Jawa Barat, serta Tangerang yang berbatasan dengan Banten.

Budi menegaskan bahwa kondisi kamtibmas di wilayah hukum Polda Metro Jaya hingga kini tetap aman dan terkendali. Situasi tersebut, menurutnya, merupakan hasil sinergi antara Polda Metro Jaya, Kodam Jaya, dan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan.

"Menciptakan rasa aman itu bukan menjadi tanggung jawab satu institusi saja, melainkan sinergi berbagai institusi termasuk peran aktif dari masyarakat," kata Budi.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Partai Gerakan Perubahan, di Rumah Perwakilan Rakyat

Partai Gerakan Perubahan.

HENTIKAN PHK SEMENA-MENA, SELAMATKAN MASA DEPAN BURUH INDONESIA